𝗚𝗮𝗺𝗽𝗼𝗻𝗴 𝗠𝗲𝘂𝗸𝗼 𝗞𝘂𝘁𝗵𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗔𝗿𝘂𝘀 𝗭𝗮𝗺𝗮𝗻: 𝗔𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗣𝗲𝗿𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 ... Lanjutan....

Oleh : Bustami, S.Pd.I

Mendesain Intervensi Mendesak

Mendesaknya Perubahan Cara Pandang


Setiap desa memiliki ritme kehidupannya sendiri, dan Gampong Meuko Kuthang kini berdiri di persimpangan antara pola lama yang berpusat pada lahan dengan tuntutan baru yang berpusat pada manusia. Lahan desa yang sempit, hanya 0,90 km², tidak lagi mampu menjadi tumpuan utama pembangunan. Bila desa terus berorientasi pada program fisik dan pertanian skala kecil, maka ia hanya akan menambah beban pada ruang yang semakin padat. Karena itu, intervensi yang paling mendesak adalah perubahan cara pandang pembangunan: dari beton ke manusia, dari tanah ke kreativitas, dari infrastruktur semata ke pembentukan kapasitas.

Perubahan cara pandang ini adalah fondasi. Ia akan menentukan apakah setiap rupiah Dana Desa diarahkan untuk proyek jangka pendek yang cepat terlihat, atau untuk investasi jangka panjang pada manusia yang hasilnya mungkin tidak kasat mata segera, tetapi jauh lebih berkelanjutan.

Kesehatan dan Sanitasi: Menyelamatkan Generasi

Dalam desa padat, kesehatan adalah isu paling krusial. Ketika rumah-rumah berhimpitan, air bersih terbatas, dan sanitasi tidak memadai, risiko penyakit menular meningkat drastis. Diare, ISPA, dan masalah gizi menjadi ancaman sehari-hari. Lebih jauh, desa padat berisiko menghadapi stunting pada anak-anak bila gizi dan pelayanan kesehatan dasar tidak ditangani dengan serius.

Karena itu, intervensi pertama yang mendesak adalah memperkuat layanan kesehatan dan sanitasi keluarga. Posyandu harus aktif, bukan sekadar formalitas bulanan. Kader kesehatan perlu dibekali pelatihan dan dukungan insentif agar mereka mampu melacak status gizi anak-anak dan memberikan edukasi gizi kepada keluarga. Program sanitasi keluarga—mulai dari pembangunan jamban sehat hingga kampanye perilaku hidup bersih—harus menjadi prioritas.

Tidak ada pembangunan yang bermakna bila generasi mudanya sakit atau tumbuh kerdil. Maka, dalam bahasa perencanaan pembangunan, investasi pada kesehatan dasar adalah investasi pada masa depan desa.

Pendidikan dan Literasi Digital: Membuka Pintu Masa Depan

Sekolah yang penuh, akses transportasi yang terbatas, dan minimnya literasi digital adalah tantangan nyata di Meuko Kuthang. Intervensi mendesak berikutnya adalah memperkuat akses pendidikan berkualitas dan mempercepat adopsi literasi digital.

Di era sekarang, literasi digital bukan sekadar keterampilan tambahan; ia adalah kunci untuk bertahan hidup. Anak-anak muda yang tidak bisa mengoperasikan teknologi akan tertinggal, sementara yang mampu akan bisa menembus batas-batas desa. Karena itu, program pendidikan nonformal berbasis komunitas harus segera digerakkan. Ruang publik desa—meunasah, balai gampong, atau bahkan rumah warga—bisa dijadikan tempat kursus singkat tentang pemasaran online, penggunaan marketplace, dan keterampilan dasar komputer.

Program sederhana seperti ini akan membuka mata generasi muda bahwa mereka tidak harus meninggalkan desa untuk mendapatkan peluang. Mereka bisa menciptakan peluang dari dalam, dengan menghubungkan usaha lokal ke pasar yang lebih luas. Dengan begitu, pendidikan menjadi jembatan antara keterbatasan ruang fisik dan keluasan ruang digital.

Ekonomi Mikro dan BUMDesa: Menghidupkan Pasar Padat

BUMDesa di Meuko Kuthang tidak boleh hanya menjadi simbol administratif yang tercatat di dokumen, tetapi harus benar-benar hadir sebagai pusat inovasi ekonomi. Kepadatan desa menyediakan pasar internal yang kuat untuk usaha mikro. Air isi ulang, sembako, produk pangan, hingga jasa pembayaran daring dapat dijalankan dengan stabil, karena konsumen selalu ada.

Intervensi mendesak di bidang ekonomi adalah membangun model BUMDesa yang adaptif terhadap kepadatan. Alih-alih bersaing dengan warung kecil, BUMDesa dapat mengambil peran sebagai grosir kolektif yang memperkuat usaha warga. Alih-alih hanya mengelola aset fisik, BUMDesa bisa membuka layanan logistik mikro untuk mendukung jual beli online. Bahkan, BUMDesa bisa bermitra dengan generasi muda desa untuk mengelola platform digital sederhana yang memasarkan produk lokal.

Dengan strategi ini, ekonomi desa tidak lagi terjebak dalam kompetisi kecil yang memecah, tetapi justru bergerak dalam kolaborasi yang memperkuat. Inilah peluang yang hanya bisa diwujudkan bila kepadatan dipandang sebagai energi ekonomi, bukan sekadar beban.

Transparansi dan Partisipasi: Menjaga Kepercayaan Publik

Tidak ada intervensi yang akan berhasil tanpa kepercayaan publik. Di desa padat seperti Meuko Kuthang, suara warga banyak, aspirasi beragam, dan potensi kekecewaan tinggi. Jika pembangunan hanya dikelola segelintir elite tanpa keterbukaan, maka kecurigaan akan segera tumbuh.

Karena itu, intervensi mendesak berikutnya adalah memperkuat mekanisme transparansi dan partisipasi desa. APBDes harus dipublikasikan secara jelas di papan informasi gampong, musyawarah desa harus benar-benar terbuka, dan laporan pembangunan harus disampaikan kepada warga secara berkala. Pendamping Desa memiliki peran strategis untuk mendorong proses ini: bukan dengan konfrontasi, tetapi dengan diplomasi, fasilitasi, dan penguatan kesadaran kolektif.

Transparansi bukan sekadar prosedur administratif; ia adalah jantung dari demokrasi desa. Tanpa transparansi, solidaritas akan retak. Dengan transparansi, desa bisa melangkah bersama, meski dengan segala perbedaan yang ada.

Ruang Kreatif untuk Generasi Muda

Generasi muda Meuko Kuthang hidup dalam ketegangan antara tradisi dan modernitas. Mereka tumbuh dalam masyarakat religius dan adat yang kuat, tetapi di saat yang sama terhubung dengan dunia digital yang cepat berubah. Bila desa tidak menyediakan ruang bagi mereka untuk berkreasi, maka kota akan selalu menjadi pilihan yang lebih menggoda.

Karena itu, intervensi mendesak lainnya adalah menciptakan ruang kreatif bagi pemuda. Balai gampong bisa difungsikan sebagai ruang belajar digital, komunitas seni, atau kelompok kewirausahaan. Pemerintah desa bisa menggandeng universitas atau lembaga swasta untuk mengadakan pelatihan keterampilan kreatif. Bahkan, sebuah ruang sederhana dengan akses internet bisa menjadi inkubator ide yang mengubah arah masa depan.

Dengan memberi ruang ini, desa tidak hanya mempertahankan generasi mudanya, tetapi juga menghidupkan energi inovatif yang bisa mempercepat transformasi.

Refleksi: Mendesain Masa Depan dari Hal yang Sederhana

Intervensi mendesak di Meuko Kuthang bukanlah proyek besar yang membutuhkan anggaran miliaran. Ia bisa dimulai dari hal-hal sederhana: posyandu yang aktif, kursus digital singkat, BUMDesa yang inovatif, papan informasi APBDes yang transparan, dan ruang kreatif pemuda. Tetapi dari hal-hal sederhana inilah masa depan bisa dibangun.

Desa kecil ini tidak memiliki luas tanah yang besar, tetapi ia memiliki manusia. Dan manusia, bila diberdayakan, bisa mengatasi keterbatasan ruang. Intervensi mendesak bukan hanya soal menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga tentang menyiapkan desa untuk menghadapi dunia yang berubah cepat. Dunia di mana lahan tidak lagi menjadi penentu utama, melainkan kreativitas, pengetahuan, dan solidaritas sosial.

Meuko Kuthang punya peluang untuk menjadi contoh: bahwa desa padat bukanlah desa yang kalah, melainkan desa yang menemukan jalannya sendiri menuju masa depan.

Dimensi Etis dan Politik Lokal

Desa Sebagai Arena Kekuasaan


Dalam setiap desa, pembangunan bukan sekadar urusan teknis, ia selalu terikat dengan dinamika kekuasaan. Di Meuko Kuthang, seperti di banyak desa lain di Aceh, gampong adalah ruang politik mikro tempat berbagai kepentingan bertemu: pemerintah desa, tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga partai politik yang membentangkan pengaruhnya sampai ke tingkat dusun.

Dana Desa, yang setiap tahun mengalir dari pemerintah pusat, telah mengubah lanskap kekuasaan di desa. Uang yang dulunya jarang berputar dalam jumlah besar kini hadir dalam APBDes. Kehadiran dana ini membuka peluang pembangunan, tetapi juga melahirkan pertanyaan etis: siapa yang berhak menentukan prioritas, siapa yang mengelola, dan bagaimana transparansi dijaga? Dalam desa padat seperti Meuko Kuthang, pertanyaan-pertanyaan itu terasa lebih mendesak, sebab jumlah suara lebih banyak, aspirasi lebih beragam, dan kekecewaan lebih mudah tumbuh.

Pertarungan Narasi: Pembangunan untuk Siapa?

Pembangunan selalu dimulai dari narasi—dan narasi itu sering kali diperebutkan. Elite desa mungkin mengedepankan proyek fisik: jalan, gedung, atau fasilitas yang kasat mata. Warga miskin lebih menginginkan program pemberdayaan: bantuan modal, pelatihan, atau akses pekerjaan. Pemuda cenderung mendambakan ruang kreatif dan teknologi digital. Perempuan berharap ada program yang meringankan beban ganda mereka sebagai pengurus rumah tangga sekaligus pencari nafkah tambahan.

Dalam kondisi seperti ini, musyawarah desa bukan hanya forum diskusi, tetapi medan pertarungan narasi. Suara siapa yang paling didengar? Apakah keputusan benar-benar lahir dari musyawarah, atau sekadar formalitas yang mengesahkan keputusan yang sudah dibuat sebelumnya? Di sinilah dimensi etis hadir: pembangunan yang sejati harus berpihak pada suara yang sering terpinggirkan, bukan sekadar memperkuat kepentingan elite.

James Scott (1985) dalam Weapons of the Weak menulis bahwa masyarakat desa memiliki cara-cara halus untuk melawan ketika mereka merasa terpinggirkan—dari menolak hadir di musyawarah, hingga diam-diam tidak mendukung program yang dianggap tidak adil. Jika narasi pembangunan tidak inklusif, desa bisa tampak tenang di permukaan, tetapi retak di dalam.

Transparansi sebagai Moralitas Publik

Transparansi di desa bukan hanya soal aturan, tetapi soal moralitas. Bagi warga, kejelasan tentang ke mana uang desa mengalir adalah bentuk penghargaan terhadap martabat mereka sebagai pemilik kedaulatan. Ketika APBDes diumumkan terbuka, ketika program dijelaskan dengan jujur, warga merasa dihormati. Sebaliknya, ketika keputusan disembunyikan atau angka-angka disamarkan, kecurigaan segera tumbuh.

Di Meuko Kuthang, dengan kepadatan tinggi, isu transparansi memiliki bobot lebih berat. Banyaknya warga berarti banyaknya mata yang mengawasi, tetapi juga banyaknya telinga yang mudah menerima gosip. Informasi yang tidak jelas cepat berubah menjadi fitnah. Karena itu, keuchik dan perangkat desa dituntut tidak hanya patuh pada aturan administratif, tetapi juga pada etika keterbukaan yang lebih mendasar: jujur kepada rakyatnya sendiri.

Pendamping desa memiliki peran strategis di sini. Bukan dengan menjadi hakim, tetapi dengan mendorong budaya akuntabilitas: papan informasi desa yang rutin diperbarui, musyawarah yang diselenggarakan dengan dokumentasi, laporan yang dipaparkan dalam bahasa sederhana agar dipahami semua warga. Transparansi, pada akhirnya, adalah jembatan etika antara negara dan rakyat di level paling kecil.

Politik Uang dan Kecemasan Demokrasi Desa

Tidak bisa dipungkiri, politik uang sudah merambah hingga ke level gampong. Pemilihan keuchik atau dukungan politik lokal sering kali diwarnai janji-janji materi. Dalam desa padat, di mana banyak keluarga hidup dalam keterbatasan, godaan ini sulit ditolak.

Tetapi inilah tantangan etis terbesar: demokrasi desa kehilangan makna ketika suara diperdagangkan. Pemimpin yang terpilih dengan uang cenderung melihat jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan. Akibatnya, pembangunan berisiko diarahkan pada kepentingan pribadi atau kelompok kecil.

Kecemasan ini nyata di Meuko Kuthang. Jika demokrasi desa hanya menjadi ritual formal, maka warga akan kehilangan rasa percaya. Musyawarah akan berubah menjadi seremonial, dan partisipasi hanya basa-basi. Karena itu, membangun kesadaran kritis warga menjadi intervensi etis yang sama pentingnya dengan pembangunan fisik. Desa harus kembali melihat demokrasi bukan sebagai transaksi, tetapi sebagai amanah bersama.

Peran Adat dan Agama sebagai Penyeimbang

Dalam masyarakat Aceh, adat dan agama adalah fondasi moral yang kuat. Tuha peut (dewan adat) dan imum meunasah sering kali berfungsi sebagai penengah dalam konflik, sekaligus penjaga nilai etika. Di Meuko Kuthang, keberadaan lembaga adat dan peran meunasah bisa menjadi benteng etis terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Namun, adat dan agama juga tidak bebas dari risiko. Ada kalanya keduanya dipolitisasi untuk melegitimasi kepentingan tertentu. Jika tokoh adat atau agama berpihak terlalu dekat dengan elite politik, maka fungsi kontrol bisa melemah. Karena itu, menjaga independensi lembaga adat dan agama adalah bagian penting dari etika pembangunan desa.

Ketika adat dan agama ditempatkan pada posisi yang benar—sebagai pelindung rakyat, bukan alat elite—maka pembangunan tidak hanya menjadi urusan teknis, tetapi juga perjalanan moral yang menjaga harkat manusia.

Pendamping Desa: Fasilitator atau Penjaga Etika?

Dalam kerangka kebijakan nasional, pendamping desa diposisikan sebagai fasilitator pembangunan. Tetapi dalam kenyataan lapangan, peran ini sering meluas: pendamping desa dituntut menjadi pendidik, mediator, bahkan penjaga etika. Di Meuko Kuthang, pendamping desa bukan hanya membantu menyusun RKPDes, tetapi juga harus membaca dinamika politik lokal, menengahi ketegangan antar-dusun, dan menjaga agar transparansi tidak hanya berhenti di kertas.

Tugas ini tidak ringan. Pendamping desa sering berada dalam posisi dilematis: terlalu keras menuntut transparansi bisa dianggap mengganggu, terlalu lunak bisa dianggap kompromistis. Karena itu, yang diperlukan adalah kecerdasan etis dan diplomasi. Pendamping desa harus berani mendorong kebenaran, tetapi dengan bahasa yang bisa diterima. Harus mampu membongkar persoalan, tetapi tanpa mempermalukan. Harus tegas pada prinsip, tetapi lentur dalam pendekatan.

Refleksi: Etika Sebagai Jiwa Pembangunan

Pada akhirnya, dimensi etis dan politik lokal menentukan apakah pembangunan di Meuko Kuthang akan menjadi jalan menuju keadilan atau justru menambah luka sosial. Dana Desa bisa menjadi berkah atau bencana, tergantung bagaimana ia dikelola. Demokrasi desa bisa menjadi ruang partisipasi atau sekadar panggung formalitas, tergantung bagaimana etika dijaga.

Etika, dalam arti yang paling dalam, adalah tentang menghormati martabat manusia. Ketika warga merasa dihormati, mereka akan mendukung pembangunan. Ketika mereka merasa dimanipulasi, pembangunan akan kehilangan jiwa. Karena itu, tantangan terbesar Meuko Kuthang bukan hanya soal lahan sempit atau kepadatan tinggi, melainkan bagaimana menjadikan pembangunan sebagai jalan moral yang adil, transparan, dan inklusif.

Jika desa ini mampu menjaga etika dalam politik lokalnya, maka keterbatasan fisik tidak akan menjadi penghalang. Sebaliknya, ia akan menjadi contoh bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal apa yang dibangun, tetapi bagaimana ia dibangun, dan untuk siapa ia ditujukan.

Posting Komentar

0 Komentar