𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗼𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹: 𝗔𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗣𝗿𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗦𝘁𝗮𝘁𝗶𝘀𝘁𝗶𝗸 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶

(𝑺𝒆𝒃𝒂𝒈𝒂𝒊 𝒃𝒂𝒉𝒂𝒏 𝑫𝒊𝒔𝒌𝒖𝒔𝒊 𝒅𝒊 𝑩𝒂𝒍𝒂𝒊 𝑫𝒆𝒔𝒂 𝒅𝒂𝒏 𝑷𝒐𝒋𝒐𝒌 𝑾𝒂𝒓𝒖𝒏𝒈 𝑲𝒐𝒑𝒊)
Kabar bahwa sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025 memunculkan euforia nasional yang signifikan. Namun di balik pencapaian itu terdapat pertanyaan mendasar: apakah peningkatan tersebut bersifat struktural atau sekadar musiman akibat panen raya dan kebijakan jangka pendek? Esai ini menelaah fenomena tersebut dengan menggabungkan analisis ekonomi makro, teori transformasi struktural (Lewis dan Johnston–Mellor), serta pendekatan pembangunan berbasis desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kebijakan aktual Kementerian Pertanian, tulisan ini berargumen bahwa pertanian Indonesia memang tengah menunjukkan daya tahan tinggi, namun masih menghadapi stagnasi struktural: rendahnya nilai tambah di tingkat petani, lemahnya kelembagaan ekonomi desa, dan ketimpangan distribusi keuntungan dalam rantai pasok. Dengan demikian, keberhasilan pertanian sebagai penyumbang PDB tertinggi harus dibaca bukan sebagai tanda berakhirnya masalah, melainkan sebagai momentum pembenahan mendalam menuju kedaulatan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional yang berkeadilan.

𝟭. 𝗘𝘂𝗳𝗼𝗿𝗶𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝗹𝘂 𝗗𝗶𝗸𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮

Dalam laporan triwulanan BPS tahun 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menunjukkan kinerja spektakuler: pertumbuhan mencapai 10,52% (yoy) pada Kuartal I, dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,11 persentase poin. Menteri Pertanian menyebut capaian ini sebagai “sejarah baru”, bahwa untuk pertama kalinya pertanian menjadi penyumbang PDB tertinggi.

Di berbagai daerah, berita ini diterima dengan rasa bangga. Namun, di kalangan akademisi dan praktisi pembangunan, muncul pertanyaan kritis: apakah pernyataan itu merujuk pada sumber pertumbuhan tertinggi atau pangsa terbesar terhadap total PDB? Jika yang dimaksud adalah share, data BPS menunjukkan bahwa industri pengolahan masih mendominasi dengan 18,67%, sedangkan pertanian berada di kisaran 13,83%.

Artinya, keberhasilan ini lebih tepat dimaknai sebagai ledakan kontribusi temporer, bukan perubahan struktur ekonomi yang permanen. Namun demikian, peristiwa ini tetap penting karena memperlihatkan kembali sentralitas pertanian dalam menjaga stabilitas nasional. Di tengah ketidakpastian global, pertanian menjadi jangkar sosial-ekonomi bagi Indonesia.

𝟮. 𝗧𝗶𝗻𝗷𝗮𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗼𝗿𝗲𝘁𝗶𝘀: 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗽𝗲𝗸𝘁𝗶𝗳 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗦𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿𝗮𝗹

     2.1. 𝙈𝙤𝙙𝙚𝙡 𝙇𝙚𝙬𝙞𝙨 𝙙𝙖𝙣 𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞𝙨𝙞 𝙀𝙠𝙤𝙣𝙤𝙢𝙞 𝙂𝙖𝙣𝙙𝙖

W. Arthur Lewis (1954) menggambarkan ekonomi negara berkembang sebagai sistem dua sektor: sektor tradisional (pertanian subsisten) dan sektor modern (industri kapitalistik). Dalam model Lewis, pertumbuhan ekonomi terjadi ketika surplus tenaga kerja dari pertanian berpindah ke sektor industri, sementara produktivitas pertanian tetap terjaga.

Namun, dalam konteks Indonesia, model ini tidak berjalan sepenuhnya. Alih-alih surplus tenaga kerja mengalir ke sektor industri berproduktivitas tinggi, banyak petani berpindah ke sektor informal perkotaan yang tidak produktif. Akibatnya, sektor pertanian tetap menanggung beban tenaga kerja besar dengan produktivitas yang stagnan.

     2.2. 𝙈𝙤𝙙𝙚𝙡 𝙅𝙤𝙝𝙣𝙨𝙩𝙤𝙣-𝙈𝙚𝙡𝙡𝙤𝙧: 𝙋𝙚𝙧𝙩𝙖𝙣𝙞𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙈𝙤𝙩𝙤𝙧 𝙋𝙚𝙧𝙩𝙪𝙢𝙗𝙪𝙝𝙖𝙣

Johnston dan Mellor (1961) mengajukan pandangan alternatif: bahwa sektor pertanian justru dapat menjadi engine of growth bagi ekonomi nasional. Ketika pertanian tumbuh, ia menciptakan permintaan terhadap barang industri, meningkatkan tabungan domestik, dan memperluas pasar internal. Dengan kata lain, transformasi bukan berarti meninggalkan pertanian, tetapi meningkatkan produktivitas dan nilai tambahnya.

Kedua teori ini memberikan lensa yang relevan untuk memahami situasi Indonesia tahun 2025. Pertumbuhan tinggi sektor pertanian menunjukkan potensinya sebagai motor ekonomi, tetapi tantangan utama masih sama: bagaimana mentransformasikan pertumbuhan kuantitatif menjadi kemajuan struktural yang inklusif.

𝟯. 𝗗𝗶𝗻𝗮𝗺𝗶𝗸𝗮 𝗘𝗺𝗽𝗶𝗿𝗶𝘀: 𝗔𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗠𝘂𝘀𝗶𝗺 𝗣𝗮𝗻𝗲𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶

Analisis BPS menunjukkan bahwa lonjakan pertumbuhan pertanian di 2025 ditopang oleh tiga faktor utama:

1. Panen raya tanaman pangan, terutama padi dan jagung, yang meningkatkan output secara signifikan.

2. Intervensi kebijakan pemerintah, seperti penguatan stok Bulog hingga 4,2 juta ton dan distribusi pupuk bersubsidi.

3. Relatif stabilnya harga pangan, yang menjaga inflasi tetap terkendali dan memperbaiki daya beli petani (NTP naik hingga 124,36).

Namun, di balik angka-angka ini, terdapat indikasi bahwa pertumbuhan bersifat cyclical, bukan structural. Ketika panen berakhir, kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan kembali menurun. Bahkan, di Kuartal II 2025, pertumbuhan melambat karena efek basis yang tinggi pada kuartal sebelumnya.

Fakta ini menunjukkan bahwa ekonomi pertanian kita masih bergantung pada siklus alam dan subsidi pemerintah, belum pada inovasi, teknologi, dan nilai tambah industri.

𝟰. 𝗠𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗦𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿𝗮𝗹: 𝗡𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗸 𝗣𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗲 𝗗𝗲𝘀𝗮

Peningkatan produksi pertanian nasional tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani. Dalam rantai nilai pangan, posisi petani tetap lemah. Margin keuntungan terbesar dinikmati oleh pedagang besar, penggilingan, dan sektor distribusi.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa margin harga gabah–beras di tingkat petani dan pasar eceran mencapai 70–120%. Artinya, ketika harga beras naik di pasar, kenaikan itu tidak sepenuhnya dinikmati petani. Ketimpangan ini diperparah oleh lemahnya kelembagaan ekonomi di desa: koperasi tani masih bersifat administratif, BUMDes belum menjadi aktor utama dalam rantai pasok, dan sistem data produksi masih parsial.

Dengan demikian, meski PDB pertanian meningkat, value capture di tingkat petani tetap rendah. Dalam kerangka ekonomi politik, hal ini dapat disebut sebagai agrarian disempowerment: petani menjadi penggerak ekonomi nasional tanpa menikmati hasil pertumbuhan itu sendiri.

𝟱. 𝗔𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝘀: 𝗣𝗿𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗦𝘁𝗮𝘁𝗶𝘀𝘁𝗶𝗸 𝘃𝘀. 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝘁𝗮𝗻𝗶

Ada paradoks yang mencolok dalam keberhasilan pertanian Indonesia:
" Pertanian menjadi penyelamat ekonomi nasional, tetapi petani belum menjadi subjek utama ekonomi itu sendiri".

Paradoks ini mengingatkan kita bahwa pembangunan ekonomi sering kali menilai keberhasilan dari sisi angka makro, bukan kesejahteraan mikro. Kenaikan PDB dapat terjadi bersamaan dengan meningkatnya ketimpangan distribusi.

Di sinilah pentingnya kedaulatan petani: bukan hanya kedaulatan untuk menanam, tetapi juga untuk menentukan harga, memilih komoditas, mengakses pasar, dan mengelola hasil olahan.

Dalam perspektif ekonomi politik agraria, kedaulatan petani hanya mungkin terwujud jika terjadi reformasi kelembagaan di tingkat desa: koperasi modern, data produksi yang transparan, dan mekanisme pengambilan keputusan berbasis komunitas.

𝟲. 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶: 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗸𝗲 𝗡𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵

Untuk menjadikan pertanian sebagai pilar ekonomi berkelanjutan, transformasi perlu berlangsung di tiga tingkat:

  6.1. Tingkat Produksi

- Mendorong efisiensi dan mekanisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas per tenaga kerja.

- Mengembangkan pertanian adaptif terhadap perubahan iklim melalui varietas tahan kekeringan dan sistem irigasi cerdas.

  6.2. Tingkat Nilai Tambah

- Membangun klaster agroindustri desa, dengan fokus pada pengolahan hasil pertanian.

- Memanfaatkan BUMDes dan koperasi sebagai aggregator nilai tambah dan distribusi produk lokal.

- Memperluas akses petani ke teknologi digital dan pasar daring.

  6.3. Tingkat Kebijakan

- Menyelaraskan kebijakan Kementerian Pertanian, Kemendesa, dan Kemenperin untuk menciptakan ekosistem pertanian industri desa.

- Mengganti paradigma subsidi menjadi insentif inovasi (misalnya, subsidi berbasis produktivitas dan nilai tambah).

- Meningkatkan alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis inovasi lokal.

𝟳. 𝗜𝗺𝗽𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗿𝗮𝗹: 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

Dalam konteks global yang sarat krisis, pertanian adalah benteng terakhir kedaulatan. Negara yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri tidak mudah dikendalikan oleh kekuatan luar.

Namun, kedaulatan pangan sejati tidak dapat dicapai hanya melalui peningkatan produksi. Ia memerlukan kedaulatan sosial: keadilan distribusi, perlindungan tenaga kerja tani, dan penguatan posisi tawar komunitas desa.

Berita tentang pertanian sebagai penyumbang PDB tertinggi harus dibaca bukan sebagai kemenangan teknokratik, melainkan sebagai panggilan moral untuk menata ulang arah pembangunan: dari pembangunan berbasis pertumbuhan menuju pembangunan berbasis kesejahteraan.

𝟴. 𝗞𝗲𝘀𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻: 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗻𝘂𝗷𝘂 𝗔𝗿𝘁𝗶

Pertumbuhan PDB pertanian tahun 2025 merupakan kabar baik, tetapi sekaligus ujian. Ia menunjukkan ketahanan ekonomi desa, namun juga membuka tabir ketimpangan yang masih menganga.

Jika capaian ini hanya dibiarkan sebagai prestasi statistik, ia akan menguap bersama musim panen berikutnya. Tetapi jika dijadikan momentum untuk mereformasi sistem pertanian, dari pola tanam, kelembagaan, hingga akses pasar, maka ia akan menjadi tonggak menuju transformasi ekonomi nasional yang berkeadilan.

Dengan demikian, masa depan ekonomi Indonesia terletak pada kemampuan kita mentransformasikan pertanian dari sumber pangan menjadi sumber kedaulatan. Pertanian bukan hanya bagian dari masa lalu bangsa, melainkan juga masa depannya.

Posting Komentar

0 Komentar