Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pembangunan Desa

PP 43 Tahun 2014 dan Arsitektur Pendampingan Desa

Gambar
  Ketika Negara Tidak Lagi Mengatur Desa dari Jauh Di balik berbagai musyawarah desa, penyusunan RKP Desa, pembahasan APBDes, hingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terdapat satu fondasi hukum yang bekerja secara sistemik namun sering luput dipahami masyarakat: Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Peraturan ini bukan sekadar aturan administratif biasa. Ia merupakan kerangka besar yang menerjemahkan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ke dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan sistem pendampingan desa di lapangan. “PP 43 Tahun 2014 adalah jembatan antara gagasan besar UU Desa dengan praktik nyata pembangunan desa.” Hingga hari ini, PP 43/2014 masih berlaku dan menjadi salah satu dasar hukum utama penyelenggaraan pemerintahan desa, meskipun telah mengalami perubahan melalui: PP Nomor 47 Tahun 2015 PP Nomor 11 Tahun 2019 Serta sebagian pengaturan terkait BUM Desa disempurnakan melalui: PP Nomor 11 Tahun 2021 Artinya, secara hu...

Pasal yang Diam-Diam Menentukan Arah Masa Depan Desa

Gambar
  Di tengah derasnya arus pembangunan desa, ada satu pertanyaan mendasar yang sering luput dibahas secara serius: mengapa negara menghadirkan Pendamping Desa? Apakah sekadar tenaga administratif? Pelengkap program? Atau sebenarnya bagian dari desain besar negara dalam menjaga transformasi desa? Jawabannya tersembunyi dalam satu pasal yang sangat penting dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu Pasal 112 ayat (4) . Pasal ini bukan sekadar kalimat normatif. Ia adalah fondasi hukum yang menjelaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh berjalan sendiri tanpa proses pendampingan yang terstruktur. Bunyi substansinya menegaskan bahwa: “Pemberdayaan masyarakat Desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan Desa dan kawasan perdesaan.” Kalimat ini terlihat sederhana. Namun jika dibedah lebih dalam, pasal tersebut sesungguhnya mengandung paradigma besar tentang bagaimana negara memandang desa. Desa Bukan Objek, Tetapi Subjek P...

BPD dan Jalan Panjang Membangun Republik dari Desa

Gambar
Di tengah hiruk-pikuk pembangunan nasional yang kerap berpusat di kota-kota besar, desa kembali dipanggil sebagai titik tolak masa depan Indonesia. Bukan sekadar jargon administratif, melainkan sebagai fondasi strategis yang menentukan apakah republik ini mampu berdiri kokoh atau justru rapuh oleh ketimpangan sosial dan ekonomi. Pidato Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, , dalam momentum Dies Natalis BPD ke-27 sesungguhnya bukan hanya seremoni tahunan organisasi desa. Ia adalah penegasan arah politik pembangunan nasional: bahwa Indonesia tidak akan pernah benar-benar maju apabila desa hanya dijadikan objek kebijakan. “Membangun Indonesia tidak dapat dilakukan hanya dari pusat kekuasaan, tetapi harus dimulai dari denyut kehidupan desa.” Dalam konteks inilah, ajakan kolaborasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar kerja administratif pemerintahan desa. BPD bukan hanya lembaga formal yang had...

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pidie Jaya Ucapkan Selamat atas Pelantikan 81 Keuchik/Kades

Gambar
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pidie Jaya Ucapkan Selamat atas Pelantikan 81 Keuchik/Kades PIDIE JAYA , 23 OKTOBER 2025 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pidie Jaya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan 81 (delapan puluh satu) orang Keuchik/Kepala Desa yang dilantik secara serentak oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malaysia , pada hari ini, Kamis, 23 Oktober 2025. Dalam pernyataannya, Koordinator Kabupaten TAPM Pidie Jaya, SYUKRI, SE , didampingi seluruh anggota tim termasuk Ibrahim, ST, MPd, Syeiku Nazarullah, SH, Fauzi, ST, dan Fadly, MM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya proses demokrasi dan pelantikan tersebut. "Atas nama seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, kami mengucapkan selamat bertugas dan sukses kepada 81 Keuchik/Kades terpilih. Pengabdian, integritas, dan komitmen Bapak/Ibu merupakan modal berharga untuk memajukan desa mas...